Korupsi Al Quran di Kementerian Agama
Zulkarnaen Minta Maaf ke Ical
Anggota Komisi VIII dari Partai Golkar sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Zulkarnaen Djabar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII dari Partai Golkar sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Zulkarnaen Djabar, yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan Al Quran, menyampaikan permintaan maaf atas adanya kasus tersebut.
Permintaan maaf dari Zulkarnaen juga diutarakan kepada ketua umum partainya, Aburizal Bakrie (Ical). "Saya juga sampaikan mohon maaf kepada kawan-kawan partai. (Kepada Ical) semuanya lah," ujar Zulkarnaen dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/7/2012).
Zulkarnaen mengaku belum menemui Ical dan pimpinan Partai Golkar untuk memberikan klarifikasi secara formal perihal kasusnya.
Dalam kesempatan ini, Zulkarnaen menolak menanggapi materi kasusnya. Dalihnya, ia akan menjelaskan hal itu di depan penyidik KPK saat pemerintah.
Ia tidak mengiyakan dan tidak membantah jika dirinya memang melakukan korupsi tersebut. Namun, ia mengatakan jika permintaan maaf itu disampaikan karena dirinya selaku manusia tak luput dari kesalahan.
KPK menetapkan Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan kitab suci Al Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama (Kemenag) pada 2011 dan 2012.
Zulkarnaen selaku anggota Komisi VIII sekaligus anggota Banggar DPR RI dari Partai Golkar ini diduga menerima imbalan milliaran rupiah secara bertahap dalam dua tahun itu.
Zulkarnaen yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum Partai Golkar itu diduga mengarahkan pejabat di Ditjen Bimas Islam Kemenag untuk memenangkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia dan PT Karya Sinergy Alam Indonesia (KSAI) dalam proyek pengadaan Al-Quran. Dan Dirut PT KSAI bernama Dendy Prasetia adalah anak kandung Zulkarnaen, yang diduga memberikan suap kepada ayahnya itu. Karenanya, KPK juga menetapkkan Dendy sebagai tersangka pemberi suap.
Ia juga diduga mengarahkan petinggi di Kemenag untuk memenangkan PT BKM sebagai pemenang tender proyek laboratorium komputer pada 2011.
Sejauh ini, pihak KPK belum mengungkap pejabat-pejabat di Kemenag yang terlibat kasus ini, kasus proyk kitab suci Al Quran yang membuat terjadinya perputaran uang panas di keluarga politisi Partai Golkar itu.
- Zulkarnaen: Korupsi Al Quran Tak Ada Hubungan dengan…
- Pramono: Kasus Korupsi Al Quran Harus Dituntaskan
- Keluarga Jamin Zulkarnaen Tak Kabur ke Luar Negeri
- Marzuki Alie Desak KPK Tuntaskan Korupsi Al Qur'an
- Ruhut Yakin Kasus Korupsi Al Quran Hambat Pencapresan…
- PKS: Kasus Korupsi Pengadaan Al Quran Harus Tuntas