Bupati Buol Ditangkap KPK
Proses Penyidikan Kasus Suap Bupati Boul Mulai Dilakukan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penyidikan hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penyidikan hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Hal itu dilakukan dengan memanggil sejumlah saksi.
Kendati belum juga membawa terduga penerima suap Bupati Buol Amran Batalipu yang telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK telah memeriksa sejumlah saksi untuk para tersangka.
Hari ini penyidik memanggil Direktur PT Hardaya Inti Plantations, Totok Lestiyo.
"Yang bersangkutan, direktur PT Hardaya Inti Plantations dipanggil sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (2/7/2012).
Selain Totok, KPK juga memeriksa Arim yang berposisi sebagai Financial Controller Hardaya Inti Plantations. Masih dari perusahaan yang sama, Ruth Arifiani (kasir), dan Sukirno serta Yunita (pegawai) juga turut dipanggil sebagai saksi.
Pada kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Perkara ditenggarai oleh pemberian sesuatu terkait perizinan HGU perkebunan di Kabupaten Buol.
KLIK JUGA: