Senin, 6 Oktober 2025

Neneng Tertangkap

Keluarga WN Malaysia ke KPK Klarifikasi Penangkapan Azmi

Keluarga tersangka R Azmi Bin Muhammad Yosuf, salah satu warga negara Malaysia yang ditangkap KPK, mengaku tak tahu perihal penangkapan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Keluarga WN Malaysia ke KPK Klarifikasi Penangkapan Azmi
TRIBUN Batam/TRIBUN Batam
Neneng (tengah) mengunakan cadar berjalan bersama Muhamad Hasan (depan), dan Chamila (kiri) serta dibelakang R Azmi Muhamad Yusuf terekam Kamera CCTV Bandara Bandara Hang Nadim Batam. Selasa (13/6/2012) (TRIBUN Batam)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga tersangka R Azmi Bin Muhammad Yosuf, salah satu warga negara Malaysia yang ditangkap KPK, mengaku tak tahu perihal penangkapan kerabatnya.

Adik kandung Azmi, Nur Ihsan, pun kemudian berusaha mendatangi kantor KPK untuk mengklarifikasi kepada penyidik mengenai penangkapan kakaknya tersebut.

"Keluarga tidak ada yang tau Azmi ke Jakarta. Saya ini wakil daripada keluarga untuk melihat abang saya disini dan kite tengok lah gimana disana," kata Ihsan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (29/6/2012).

Pada kesempatan sama, Ihsan juga mengaku baru mengetahui penangkapan adiknya tersebut melalui pemberitaan yang ada di media media Malaysia. Berdasarkan itulah kemudian Ihsan datang ke Indonesia untuk mencek kebenarannya.

"kita tidak paham lah. Yang pasti kita belum jenguk karena kite belum jumpa hampir 3 minggu. Pihak keluarga pun tahu daripada media disana," jelasnya.

Sementara itu, Ihsan juga mengklarifikasi terkait profesi Azmi di Malaysia. Imbuhnya, pengusaha kontraktor bangunan di Malaysia dan menjabat sebagai Direktur Utama.

Karenanya, Ihsan mengaku tak paham ketika kakaknya disebut-sebut sebagai salah satu petugas di keluarga kerajaan Malaysia yang diduga membantu Neneng selama pelariannya di Malaysia.

"Dia cuma duduk di Selangor. Saya juga bingung dia bekerja di lingkungan kerajaan," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, R Azmi Bin Muhammad Yosuf ditangkap oleh penyidik KPK karena diduga menghalang halangi penyidik KPK untuk menangkap Neneng Sri Wahyuni terkait kasus pengadaan PLTS Kemenakertrans.

Klik Juga:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved