Gedung Baru KPK
DPR Tolak Hasil Ngamen Charly untuk Gedung Baru KPK
Charly van Houten dan pengacara Ahmad Rifai harus kecewa, karena niat baiknya menitipkan uang sumbangan untuk pembangunan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Charly van Houten dan pengacara Ahmad Rifai harus kecewa, karena niat baiknya menitipkan uang sumbangan untuk pembangunan gedung baru KPK ditolak Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (27/6/2012) petang.
Charly tiba di Gedung DPR dengan mengenakan t-shirt putih bersama Rifai yang membawa kardus coklat.
Di kardus itu, bertumpuk uang pecahan Rp 1.000 hingga Rp 100 ribu hasil mengamen Charly di Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, beberapa saat sebelumnya.
"Ini hasil ngamen di Kramat Sentiong. Jumlahnya 792 ribu. Saya mau bantu pembangunan gedung KPK," ucap Charlie.
Saat menuju ke Komisi III, Charly dan Rifai berpapasan dengan anggota DPR dari Fraksi PKB, Effendi Choirie, atau akrab disapa Gus Choi.
Saat itu juga Gus Choi langsung mengeluarkan uang Rp 1 juta dari dalam amplop coklatnya dan memasukkannya ke dalam kardus bertuliskan "Gerakan Peduli KPK".
Keduanya langsung menuju ke ruang rapat Komisi III di Gedung Nusantara II DPR untuk menyerahkan uang sumbangan yang telah bertambah menjadi Rp 1,7 juta.
Charly dan Rifai harus mondar-mandir saat berada di depan ruang rapat Komisi III, karena kebingungan mencari pihak yang bersedia menerima hasil mengamennya.
Keduanya sempat berpapasan dengan Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin di lorong menuju ruang Komisi III. Sayang, Aziz tak menghiraukan Charly dan Rifai dan tetap melangkahkan kakinya.
Tak putus asa, Charly dan Rifai berjalan menuju ruang Sekretariat Komisi III. Lagi, penolakan didapat keduanya.
"Kita nitipkan saja karena di sini teman-teman DPR. Ini hasil ngamen. Kita berharap ditemui salah satu anggota," kata Rifai saat menemui staf Sekretariat Komisi III.
Staf itu memintai Rifai langsung menyerahkan uang sumbangan itu ke KPK.
Rupanya di dalam ruangan itu ada anggota Komisi III dari PKS Aboe Bakar Alhabsy. Namun, dia enggan menemui Charly dan Rifai. "Langsung ke KPK saja," ujar Aboe Bakar dari dalam ruang sekretariat.
Meski ditolak pihak Komisi III, Charly dan Rifai tak patah arang. Keduanya berencana menyerahkan langsung uang hasil mengamen itu ke KPK. "Ini bukan soal jumlah nilai uangnya, tapi kami ingin buktikan komitmen mendukung KPK," ujar Rifai.
Sebagaimana diberitakan, penggalangan dana masyarakat berawal dari wacana yang dikemukakan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam rapat Komisi III beberapa hari lalu.