Kasus Hambalang
Dipanggil KPK Menguntungkan Anas
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin, kerap menuding Ketua Umum PD Anas Urbaningrum ikut mencicipi dana pembangunan Hambalang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin, kerap menuding Ketua Umum PD Anas Urbaningrum ikut mencicipi dana pembangunan Hambalang.
Menyikapi hal itu, Anas kembali membantah tuidingan tersebut. Melalui pemanggilan KPK, hal itu akan disampaikan Anas.
"Beberapa kali sudah saya sampaikan klarifikasi bantahan, tapi itu bukan hal yang formal dan resmi. Hari inilah klarifikasi keterangan itu akan saya penuhi. Dalam konteks ini, saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada KPK. Kalau saya tidak dimintai keterangan, nanti muncul syak wasangka. Nanti KPK dikira ada tekanan politik dan lain-lain," tutur Anas di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (27/6/2012).
Anas menambahkan, pemanggilannya kali ini merupakan hal yang baik dan menguntungkan dirinya. Sebab, dengan pemanggilan ini, berarti KPK sudah memberikan kesempatan baginya untuk memberikan klarifikasi yang ia ketahui seputar proyek Hambalang.
"Jadi, ini baik sekali bagi KPK, karena KPK menjalankan tugasnya dengan profesional. Tapi, ini juga baik buat saya, karena saya berkesempatan mengklarifikasi, atau barang kali ada keterangan-keterangan saya yang dibutuhkan KPK untuk mendudukkan tuduhan-tuduhan itu pada porsi yang tepat," paparnya.
Kedatangan Anas kali ini merupakan pemanggilan pertama oleh KPK, terkait kasus Hambalang. Ia dipanggil sebagai terperiksa, lantaran diduga mengetahui duduk perkara kasus senilai Rp 2,5 triliun. (*)
BACA JUGA
- Amir Syamsuddin: Saya Percaya Anas Tidak Bersalah
- Anas: Terima Kasih KPK Panggil Saya
- Anas Datang ke KPK Pakai Batik Emas
- Ruhut Berpesan Agar Anas Kooperatif kepada KPK