Bupati Buol Ditangkap KPK
KPK Dapat Dukungan Kapolres Boul Tangkap Oknum Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap seorang uang diduga ingin melakukan praktik penyuapan di Villa Asahan,
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap seorang uang diduga ingin melakukan praktik penyuapan di Villa Asahan, Leok, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Selasa (26/6/2012) siang.
Mengenai tangkap tangan itu, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto sangat berterima kasih atas bantuan pihak Polri, khususnya Polres Buol, Sulawesi Tengah. Ia pun mengatakan operasi tangkap tangan tersebut berhasil, juga karena dukungan partisipasi publik.
"Ketua (KPK) dapat dukungan dari Kapolda dan Kapolres Buol dan Toli-Toli," kata Bambang pada saat menggelar Jumpa Pers di KPK, Jakarta, Selasa (26/6/2012).
Adanya dukungan dari Kapolda dan Kapolres Buol dan Toli-Toli tersebut, lanjut Bambang menunjukan KPK bekerja juga berdasar informasi publik.
Sebelumnya, penangkapan tersebut dilakukan di Villa Asahan, Leok, Kabupaten Buol sekitar pukul 11.00 WITA pada Selasa (26/6/2012).
Menurut sumber, penangkapan tersebut diduga terkait praktek suap-menyuap. Namun sayangnya, belum diketahui suap apa yang dimaksud.
Adapun, pihak yang ditangkap diduga merupakan manager Hardaya Inti Plantation bernama Anshori. Perusahaan tersebut disebut-sebut milik seorang pengusaha bernama Hartati Murdaya. KPK pun menguatkan bahwa telah menetapkan sebagai tersangka terhadap pihak swasta berinisial A.
Menurut sumber, suap manager perusahaan tersebut diduga berkaitan dengan Bupati Buol bernama Amran Batalipu. Namun, keberadaan Amran diketahui menghilang pasca penangkapan tersebut.