Kasus Hambalang
Ini Dia Bidikan KPK dalam Kasus Hambalang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pembangunan sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pembangunan sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Namun, seiring lamanya proses penyelidikan yang dilakukan KPK pada kasus dugaan korupsi senilai Rp 2,5 Triliun ini, muncullah berbagai kritikan-kritikan tajam dari kalangan masyarakat.
Bahkan ada sejumlah anggota dewan di parlemen menyatakan jika lembaga super body itu tengah terjepit dalam kondisi politik. Sehingga terombang-ambing dan tak bisa meningkatkan status hambalang ke tingkat penyidikan.
Menyikapi hal itu, KPK tegas membantahnya. Ditegaskan, penyelidikan kasus ini, KPK sudah merampingkan arah bidikannya sejalan dengan pemeriksaan puluhan saksi.
"Kami sampaikan bahwa KPK tidak bisa diintervensi dan tidak terbawa oleh opini publik. Yang kami lakukan ini adalah domain hukum, yakni mencari alat bukti, dengan prisedur dan mekanisme hukum yang berlaku," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (25/6/2012).
Lebih lanjut Johan menerangkan, hasil penyelidikan kasus tersebut hingga saat ini sudah ada. Meski diakuianya, masih perlu pandalaman berkas perkara, namun setidaknya KPK sudah menentukan arah bidikannya dalam menelusuri kasus tersebut.
"Pertama, penyelidikan akan mendalami apa ada penyalahgunaan wewenang atau tidak dalam proses pembangunannya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (25/6/2012) petang.
Yang kedua, lanjut Johan, KPK, juga mendalami apakah dalam proses pembangunan telah sesuai dengan anggaran yang digelontorkan. "Dalam hal ini, yang dicari yakni bukti adakah markup datau markdown dananya," terang Johan.
Selain itu, KPK lalu beralih ke dugaan suapnya. Dalam hal ini, pencarian bukti adanya aliran dana terkait pemenangan tender dalam proyek, antara penyelenggara negara dengan pihak lainnya. "Ketiganya sedang diselidiki KPK," tandas Johan.
Pada perkara sendiri, sejauh ini KPK telah memeriksa lebih dari 70 orang terkait penyelidikan kasus Hambalang. Mereka di antaranya Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi.
Manajer Pemasaran PT DGI Mohamad El Idris, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto, anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat Ignatius Mulyono, serta pejabat PT Adhi Karya, Mahfud Suroso.
KPK juga berencana memeriksa Anas dalam kasus ini. Penyelidikan kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Grup Permai beberapa waktu lalu terkait penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games.
Nazaruddin menyebut Anas sebagai pihak yang mengatur proyek pembangunan Hambalang. Anas berulang kali membantah tudingan Nazaruddin.