Nasarudin Umar Bantah Pernah Jadi Dirjen Pendidikan Islam
Tempo hari di DPR, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyampaikan dugaan kasus korupsi pengadaan Alquran.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tempo hari di DPR, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyampaikan dugaan kasus korupsi pengadaan Alquran.
Kasus itu diduga terjadi saat masa Nasarudin Umar menjabat Dirjen Pendidikan Agama pada Kementerian Agama. Namun, Nasarudin meluruskannya.
"Saya mantan Dirjen Bimas Islam. Saya tidak pernah menjadi Dirjen Pendidikan Islam, dan tidak pernah mengurus pesantren dan pendidikan," ujar Nasarudin yang kini menjabat Wakil Menteri Agama, kepada wartawan di Kemenag, Jakarta, Jumat (22/6/2012).
Nasarudin yang juga rektor Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) mengakui, saat menjadi Dirjen Bimas Islam, pengadaan Alquran berada di bawah wewenangnya.
Namun, di akhir 2011, Nasarudin dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Wamenag, dan posisinya digantikan orang lain.
Belum lama, Abraham menyebut bahwa pihaknya melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kemenag.
"Kami memiliki bukti kuat," kata Abraham, sambil menambahkan dirinya mengaku lupa nilai pengadaan jumlah kerugian dari pengadaan Alquran.
Yang jelas, lanjut Abraham, dugaan korupsi itu terjadi saat Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar, menjabat sebagai Dirjen Pendidikan Agama Kemenag.
Ia membantah disebutkannya nama Wamenag, karena KPK tengah membidik Nasarudin menjadi tersangka. (*)
BACA JUGA