KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai
Yang Tidak Ditangkap KPK Belum Tentu Lebih Bersih
Anggota Komisi III DPR Eva K Sundari, mengapresiasi kerja sama KPK dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Eva K Sundari, mengapresiasi kerja sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Berkat komitmen bersama dua intansi ini, kemarin dua oknum Ditjen Pajak, dan sebelumnya Danang dan TH, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim II, ditangkap KPK.
Kemenkeu dan KPK sudah mengimplementasikan policy internal, witshle blower mechanism. Artinya, kolega saling mengawasi, termasuk anak buah ke atasan, dan jika mengendus korupsi harus melaporkan dan bekerja sama dengan KPK.
"Jadi, kalau saat ini ada pegawai Ditjen Bea dan Cukai tertangkap, tampaknya sistem itu juga sudah berjalan di Bea Cukai," ujar Eva, Kamis (21/6/2012).
Namun, lanjutnya, bila pegawai dari kementerian atau lembaga lain belum tertangkap tangan oleh KPK, bukan berarti mereka lebih bersih ketimbang Kemenkeu.
"Bisa diartikan, mekanisme pembersihan internal justru tidak jalan. Sebaliknya, proses tersebut justru berjalan di internal Kemenkeu," tutur Eva. (*)
BACA JUGA
- Peristiwa Bandung Terulang Lagi di Halim
- Tiga WNI Dibawah Umur Dibebaskan dari Penjara Australia
- Ruhut Takut Nasib Anas Urbaningrum Mirip Miranda Goeltom
- Kronologi Jatuhnya Pesawat Fokker 27 di Halim