Demokrat: Ada Makelar Kasus di Kejaksaan Agung
Dikatakan, perfoma Kejaksaan Agung dimata masyarakat, saat ini sudah positif
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Ketua Biro Departemen Hukum dan perundang-undangan DPP Partai Demokrat (PD) Jemmy Setiawan menegaskan, keseriusan Jaksa Agung Basrie Arief dalam memberantas makelar kasus (markus) diinstitusinya, menunjukan prestasi yang baik.
Dikatakan, perfoma Kejaksaan Agung dimata masyarakat, saat ini sudah positif. "Orang yang punya koneksi internal dan menjadi penghubung informasi informal ini juga harus di berantas. Untuk mewujudkan reformasi kejaksaan agung yang sesungguhnya," ujar Jemmy kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/6/2012).
Kerja pemberantasan markus, katanya, bukan hanya di Kejaksaan Agung. Namun harus disemua institusi penegak hukum baik di kepolisian dan lainnya.
Pemberantasan markus ini mengutip bahasa Kejagung sebelum Basrie Arief saat Hendarman Supanji masih meminpin, institusi kejaksaan ini mengatakan tercium baunya namun tak terditeksi keberadaanya.
“Jika seluruh komponen Kejaksaan Agung sunguh-sungguh memberantas markus, maka kejaksaan di bawah pimpinan Basrie Arief akan membawa perubahan baru," ungkapnya.
Ditegaskan, di Kejung ada tiga nama yang cenderung santer bermain kasus. Ketiga nama tersebut yakni inisial OHA, AGS, EG.
“Nama-nama tersebut harus segera di cek kebenaranya oleh Jaksa Agung, agar pemulihan citra kejaksaan baik. Hukum sebagai panglima dan penegakan hukum juga menjadi salah satu program pemerintahan SBY," ujarnya.
Seluruh komponen harus menyabut baik hal ini. Dan bukan dijadikan outokritik yang distruktif. Seluruh komponen, imbuhnya, harus menjadikan informasi ini sebagai masukan yang kritis demi membangun cintra institusi kejaksaan yang baik.