Rabu, 1 Oktober 2025

Mafia Pajak II

Berkas Dhana Diserahkan ke Jaksa Penuntut

Jaksa Agung Muda Pidana khusus (Jampidsus), Djaman Andhi Nirwanto mengatakan berkas Dhana Widyatmika, tersangka kasus korupsi dan pencucian uang

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Berkas Dhana Diserahkan ke Jaksa Penuntut
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Tersangka korupsi di Kantor Pelayanan Pajak Daerah Setiabudi, Jakarta Selatan, DW (memegang map biru)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana khusus (Jampidsus), Djaman Andhi Nirwanto mengatakan berkas Dhana Widyatmika, tersangka kasus korupsi dan pencucian uang, telah lengkap dan sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut.

Saat ditemui di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (15/06/2012), mengatakan rencananya pekan depan Dhana siap disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

"Pasal yang dikenakan korupsi dan pencucian uang, dakwaan kumulatif," katanya.

Mantan Pegawai Ditjen Pajak itu dipidanakan, karena tidak bisa membuktikan kekayaannya yang bernilai hingga miliaran rupiah. Dalam kasus tersebut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rama Pratama dan mafia pajak Gayus H.P.Tambunan juga sempat disebut-sebut.

Dalam kasus tersebut, juga ditetapkan sebagai tersangka empat kroni Dhana, yakni Jhony Basuki, (58), Direktur PT. Mutiara Virgo, Salman Maghfiron (31), mantan Pegawai Negri Sipil, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan RI, dan Herly Isdiharsono (42), mantan pegawai ditjen Pajak Kementrian Keuangan RI, dan Firman (42), mantan atasan Dhana di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pancoran.

Menurut Andhi, penyidikan keempat tersangka lainnya masih terus berlanjut secara terpisah. Penyidik menurut Andhi masih berusaha merampungkan berkas kasus-kasus tersebut.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved