Kapolda Banten Harus Jelaskan Kasus Penculikan Jumhani
Kapolda Banten harus bertanggungjawab serta menjelaskan atas kasus penculikan,
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Kapolda Banten harus bertanggungjawab serta menjelaskan atas kasus penculikan, penyiksaan dan perampokan terhadap Jumhani (35) yg dilakukan dua anggota Polres Serang.
Cara yang dilakukan oleh kedua polisi menurut Ketua Presedium Indonesia Police Watch Neta S Pane melalui rilisnya yang diterima Tribunnews.com, Kamis ( 14/5/2012) sangat biadab dan merupakan kado hitam bagi HUT Polri 1 Juli mendatang.
Dari laporan yang dihimpun, korban diculik dua polisi dari atas kereta api yg ditumpangi di Stasiun Serang. Setelah dipukuli dan uangnya Rp 1,3 juta dirampok polisi, kemudian penjual gorengan itu dipaksa mengaku sebagai pencopet.
IPW mendesak Kapolda Banten segera memecat kedua polisi . Karena tidak pantas lagi menjadi polisi sipil yang profsional dalam mengayomi masyarakat. Jika cara-cara seperti ini dibiarkan, polisi-polisi monster akan terus bergentayangan meneror rakyat.
Kapolda Banten didesak segera mengembalikan harta benda korban yang dirampok dua polisi, mulai dari uang Rp 1,3 juta, KTP, HP dan dompet.
Sebab hingga saat ini belum ada tanda-tanda harta benda korban yang dirampok kedua polisi akan dikembalikan . IPW mendesak Kapolri mencermati kasus perampokan yang dilakukan dua polisi ini dan segera mencopot Kapolres Serang yang tdk bisa membina anak buahnya dan membiarkan kasus perampokan terhadap rakyat kecil ini terjadi di kantornya, dia polres serang.
Bagi IPW kasus ini merupakan kado hitam bagi Hari Bhayangkara 2012 yang sangat memalukan Polri yg selalu membanggakan dirinya sebagai pelindung, pengayom pelayan masyarakat, padahal yang terjadi di tubuhnya masih ada polisi –polisi monster yang mampu menzalimi rakyat kecil.