Jumat, 3 Oktober 2025

Sekolah SSN Tak Boleh Wawancara untuk Minta Sumbangan

Masih banyakkasus sekolah berstatus Sekolah Standar Nasional melakukan wawancara kepada orang tua murid untuk minta sumbangan

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengenai banyaknya kasus  sekolah berstatus Sekolah Standar Nasional (SSN) melakukan wawancara kepada orang tua murid untuk minta sumbangan sukarela, Dinas Pendidikan DKI menegaskan hal tersebut sudah menyalahi aturan.

Kabid Pendidikan Non Formal dan Informal Dinas Pendidikan DKI, Istaryatiningtias,  tindakan itu sudah tidak sesuai dengan aturan pendidikan yang telah ditetapkan.

"Pendidikan sembilan tahun itu sudah didukung BOS dan BOP. Jadi kalau sampai minta pungutan lagi, bahkan sampai menarik iuran bulanan, itu sudah menyalahi aturan. Karena SDN SSN sama dengan SDN regular, tidak boleh ada pungutan maupun iuran bulanan," ujar Istaryatiningtias, Kamis (7/6/2012).

Istaryatiningtias juga menyatakan, untuk wawancara dengan calon orang tua murid saja di sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), sudah tidak diperbolehkan lagi sejak tahun lalu. "Tolong sampaikan dan adukan temuan-temuan kecurangan di tiga akses layanan aduan kami. Manfaatkan layanan pengaduan ini sebaik-baiknya," tandasnya.

baca juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved