Promosi-Mutasi di Polri Jadi Fokus Anggota Kompolnas Baru
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik sembilan anggota Komisi Kepolisian Nasional di Istana Negara, Jakarta
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik sembilan anggota Komisi Kepolisian Nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/6/2012). Satu dari sembilan anggota Kompolnas yang dilantik SBY, Adrianus Eliasta Meliala dari unsur pakar kepolisian.
Ia mengatakan terdapat dua tugas mendesak yang harus dikerjakan Kompolnas di tubuh Polri. Pertama, mengenai promosi, mutasi yang konon diduga ada terjadi “transaksi” di dalamnya.
“Dua nih. Pertama SDM, promosi, mutasi. Bahwa konon ada uanganya. Kita mau lihat, apa sih yang terjadi,” ungkapnya kepada wartawan, di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (4/6/2012).
Kedua, lanjut Adrianus Meliala, Kompolnas akan membenahi kerja Reserse.
“Hukum acara banyak dimainkan oleh Polri. Misalnya tersangka ditahan baru dikeluarkan SPDP. Kita mulai membenahi dari dua itu,” katanya.
Adrianus yang telah ditetapkan menjadi anggota Kompolnas melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 2012 tentang Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional pada 16 Mei 2012 lalu ini juga mengatakan komitmennya untuk membenahi dan menjadikan Kompolnas periodenya lebih baik dari sebelumnya.
Ia mengatakan demikian, karena periode sebelumnya, tidak ada perangkatnya. Pun sekarang sudah digabung dan harus didengar oleh Kapolri.
“Sekarang kan kami langsung ke presiden. Jadi numpang galak juga sih. Kami kan atas nama Presiden memberikan masukan ke Polri. Dulu nggak begitu, nggak diterima oleh Presiden. Sekarang kami mulai dengan pelantikan. Ini sesuatu yang baru,” kata Adrianus.
Lebih lanjut, Adrianus menegaskan Kompolnas baru ini akan mengoptimalkan kinerja. Apalagi kini, diperbolehkan hadir dalam gelar perkara.
“Tentu tidak semua gelar perkara, tapi kasus-kasus yang dianggap kontroversi. Dulu tidak bisa sidak, sekarang bisa,” pungkasnya.
Berikut Nama-nama anggota Kompolnas:
1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto sebagai (Ketua/anggota-unsur pemerintah)
2. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi (Wakil Ketua/anggota-unsur pemerintah)
3. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin (anggota-unsur pemerintah)
4. Prof Drs Adrianus Eliasta Meliala MSI, MSc, (unsur pakar kepolisian)
5. Inspektur Jenderal (Purn) Drs Logan Siagian, MH (unsur pakar kepolisian)
6. Brigadir Jenderal (Pol) (Purn) Syafriadi Cut Ali (unsur pakar kepolisian)
7. Drs Edi Saputra Hasibuan (unsur tokoh masyarakat)
8. Dr Hamidah Abdurrachman (unsur tokoh masyarakat)
9. Dr M Nasser, SpKK, DLAW (unsur tokoh masyarakat).