GRAy Murtiyah: Kita Tak Menolak Perdamaian Raja Keraton
Gustri Ratu Ayu (GRAy) Koes Murtiyah mengaku, pihaknya tak menolak perdamaian antara kakaknya Paku Buwono XIII Hangabehi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gustri Ratu Ayu (GRAy) Koes Murtiyah mengaku, pihaknya tak menolak perdamaian antara kakaknya Paku Buwono XIII Hangabehi dengan KGPH Tedjowulan terkait dualisme kepemimpinan dalam Keraton Surakarta Hadiningrat.
Namun, ia tak setuju cara yang ditempuh lewat Dwi Tunggal.
"Saya mewakili Keraton Surakarta merasa sangat terhina. Kita sama sekali enggak menolak adanya perdamaian, pemerintah akan kucurkan dana untuk keraton asal bedua berdamai. Tapi di mana perlindungan hukum masyarakat adat?" ujar Murtiyah dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/6/2012).
Penolakan Murtiyah didasari karena dalam penandatangan dukungan pemerintah dan DPR terhadap Dwi Tunggal di mana menetapkan PB XIII Hangabehi sebagai raja dan Tedjowulan sebagai wakil raja tak sesuai adat.
Apalagi, penandatangan PB XIII Hangabehi tidak bisa dilakukan sendiri.
Sementara itu GRAy Koes Indriyah mengaku kedatangannya ke acara penandatangan sebagai anggota DPD RI dari Jawa Tengah. Ia yang juga kerabat keraton ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
Apalagi statusnya juga masuk dalam dewan adat keraton.
"Keraton Surakarta ada di wilayah saya. Karena saya sebagai keluarga besar dan anggota dewan adat harus tahu. Memang ada hal-hal yang dipaksakan terjadi di sana, dan tidak masuk akal kalau seorang raja dianggap mewakili lembaganya," ujar Indriyah.
Menurutnya, apa yang dilakukan Hangabehi melanggar adat. Karena apa yang dilakukan dengan mengatasnamakan lembaga adat, harus diketahu pemangku adat lainnya.
Ia menilai apa yang dilakukan kakaknya, Hangabehi, hal pribadi. "Kakak saya punya keterbatasan bicara karena pernah terkena stroke. Saya ingin mengambil kakak saya kembali untuk duduk sebagai raja di keraton. Kakak kami tercinta dimanfaatkan orang yang tak mencintai keraton. Apa sih bentuknya rekonsiliasi? Saya enggak mengerti," katanya.
Sebelum penandatangan, GRAy Muryati dan GRAy Indriyah tidak diperbolehkan masuk ke Ruang Pustakaloka, Kompleks DPR, Jakarta.
Keduanya membuat gaduh acara penandatangan. Indriyah sempat emosi dan menahan Tedjowulan terkait acara ini. Namun keduanya lalu diusir keluar oleh petugas.
BACA JUGA: