Kamis, 2 Oktober 2025

Miranda Goeltom Ditahan

Besuk Miranda Dilarang Pakai Topi dan Jaket

Selama penyidikan dan penuntutan, Miranda akan menghuni kamar sel yang berukuran 3,1 x 3,5 yang terletak di basement gedung KPK, Jakarta.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Besuk Miranda Dilarang Pakai Topi dan Jaket
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Suaray Goeltom usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap pemilihan dirinya oleh Komisi IX DPR pada tahun 2004, Jumat (1/6/2012). Miranda yang sudah menjadi tersangka, langsung ditahan di Rutan Jakarta Timur cabang KPK. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI), Miranda Swaray Goeltom resmi ditahan di Rutan Salemba Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Penyidik KPK, Jumat (1/6/2012) petang. Ia ditahan seusai menjalani pemeriksaan perdananya pada kasus cek pelawat pelihan DGSBI tahun 2004.

Oleh karena itu, selama penyidikan dan penuntutan, Miranda akan menghuni kamar sel yang berukuran 3,1 x 3,5 yang terletak di basement gedung KPK, Jakarta.

Fasilitas serta tata tertib Rutan KPK sama dengan yang diatur pemerintah. Dalam hal ini yaitu Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham. Namun, bedanya pada rutan KPK terbilang sangat ketat, terlebih dengan jam besuk dan monitoring Ruang Tatap Muka bagi pengunjung.

"Di sini cukup ketat. Di RTM (Ruang Tatap Muka) juga di pasang CCTV," terang petugas Rutan KPK saat berbincang Tribunnews.com, Minggu (3/6/2012).

Seperti halnya pengunjung. Untuk menjenguk ahli bidang ekonomi perbankkan dari Universitas Indonesia itu, lanjut petugas tadi tidak diperkenankan untuk membesuk di luar jam besuk yang telah ditentukan.

"Senin-kamis jam besuk pukul 09.00 -15.00. Pengacara bebas, tapi di luar jam itu harus izin penyidiknya. Juga pembesuk tidak boleh pakai jaket, topi, hanya pakai sandal dan celana pendek di RTM," terangnya. (Edwin Firdaus)

baca juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved