Kamis, 2 Oktober 2025

Jenderal Dilaporkan Istri

Mabes Polri: Agnes dan Brigjen Y Sudah Bercerai Lama

Saat ini laporan Agnes Alexandra ke Bareskrim Mabes Polri sedang ditindaklanjuti Direktorat I Tindak Pidanan Umum Bareskrim Polri.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Mabes Polri: Agnes dan Brigjen Y Sudah Bercerai Lama
Edwin Firdaus/Tribunnews.com
Anita Agnes Alexandra dengan 2 orang anaknya Alif Ivan Nur (14) dan Batassya Ayu Nur (12).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini laporan Agnes Alexandra ke Bareskrim Mabes Polri sedang ditindaklanjuti Direktorat I Tindak Pidanan Umum Bareskrim Polri.

Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/6/2012) menjelaskan bahwa kasus tersebut ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

"Untuk kasus yang pelapornya Ibu Agnes dengan terlapornya Brigjen Y saat ini ditangani Direktorat I Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri karena menyangkut masalah kekerasan dalam rumah tangga," jelas Saud.

Penyidik tentu saja dikatakan Saud akan bertindak profesional untuk menuntaskan kasus tersebut. "Nanti akan kita proses tuntas apakah benar seperti yang diungkapkan pelapor terhadap anaknya," jelas Saud.

Namun pernyataan Saud bertentangan dengan apa yang dikatakan Agnes saat ditemui wartawan sebelumnya, Jumat (24/5/2012). Agnes setelah melapor ke Propam Mabes Polri mengaku bahwa dirinya masih menjadi istri yang sah Brigjen Y.

"Yang jelas bahwa mereka sudah bercerai lama dan bahkan istrinya kalau tidak salah sudah nikah lagi," ungkap Saud.

Saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Brigjen Y pun hingga saat ini belum dipanggil penyidik.

"Kita semuanya periksa dulu semuanya sebagai saksi untuk dilakukan klarifikasi," ujar Saud.

Terkait dengan dilaporkannya Brigjen Y ke KPK oleh Agnes beberapa hari lalu, Mabes Polri enggan mengomentarinya, meskipun yang dilaporkan adalah anggotanya sendiri.

"Bila yang bersangkutan melaporkan ke KPK itu urusan KPK, kita tidak pantas untuk menanggapinya," terang Saud.

Agnes Alexandra sebelum melapor ke KPK sempat datang dua kali ke Mabes Polri, pada 23 Mei 2012 Agnes bersama anaknya Alif Ifanur (15) dan Batasya Ayunur (12) datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk menyerahkan dua senjata api dan melaporkan penganiayaan Brigjen Y terhadap dua anak Agnes.

Kemudian pada 24 Mei 2012, Agnes kembali datang ke Mabes Polri untuk melaporkan penganiayaan terhadap anaknya ke Propam Mabes Polri.

Namun, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution membantah bila Agnes sudah menyerahkan dua senjata api yang diduga milik Brigjen Y.

"Tidak ada, yang bersangkutan (Brigjen Y) tidak punya senjata api dan tidak punya izin penggunaan senjata api," ungkapnya.

Ditanya menganai surat penyerahan senjata api yang pernah ditunjukan Agnes kepada wartawan, Saud kembali membantahnya bahwa tidak ada penyerahan senjata api tersebut. "Saya telepon penyidik, dia bilang tidak ada," ujarnya.

Lalu apakah Agnes bohong? Menjawab pertanyaan tersebut Saud tidak mau memastikan jawabannya. "Tanya saja sama dia. Saya sudah tanya penyidiknya, tidak ada," ucap Saud.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved