Senin, 6 Oktober 2025

Jenderal Dilaporkan Istri

Putri Brigjen Y: Papa Jangan Ganggu Kami Lagi

Bahkan, jika sedang marah, mantan Kasat Polairud Polda Riau kerap memukulinya dengan kepalan tangan atau dengan benda.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Putri Brigjen Y: Papa Jangan Ganggu Kami Lagi
TRIBUNNEWS.COM/EDWIN FIRDAUS
Anita Agnes Alexandra dengan dua anaknya, Alif Ivan Nur (14) dan Batassya Ayu Nur (12).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senada dengan kakaknya, Alif Ivannur, anak kedua pasangan Anita Agnes Alexandra dengan anggota BIN Brigjen Y, Batassya Ayunur, juga mengaku sering diperlakukan kasar oleh ayahnya sejak kecil.

Bahkan, jika sedang marah, mantan Kasat Polairud Polda Riau kerap memukulinya dengan kepalan tangan atau dengan benda.

"Papa kasar. Galak banget mukanya. Aku enggak mau tinggal lagi sama dia. Aku sering dipukul," ujar perempuan yang saat ini duduk di bangku kelas 1 SMP di bilangan Jakarta Selatan, kepada Tribunnews.com, Kamis (31/5/2012).

Tak hanya di rumah, Tasya (sapaan akrabnya) juga tak tahan dengan perlakuan ayahnya kala sedang menjemputnya di sekolah.

"Ayah ngomongnya keras. Jadi, kalau marah sama aku, semua teman-teman di sekolah tahu. Aku malu kalau dijemput sama dia," ungkapnya.

Saat Tribunnews.com bertanya tentang harapannya saat ini, Tasya tersenyum sambil menghela napas. Perlahan, ia berkata hanya ingin terus bersama ibu, kakak, dan adiknya.

"Aku cuma mau damai. Papa jangan ganggu kami lagi, jangan ancam keluarga mama lagi. Aku mau bahagia sama keluarga mama. Tenang, bisa normal, enggak diperlakukan kasar lagi. Aku sedih liat papa sering gonta-ganti perempuan di depan mata kami, sering mesra-mesraan gitu. Aku sayang sama mama," paparnya.

Rumah tangga Anita dengan Brigjen Y, sudah tidak harmonis sejak beberapa tahun lalu. Belakangan, pasangan ini mulai menjadi incaran media, saat keduanya saling melaporkan tindakan masing-masing ke pihak berwenang, dengan tuduhan yang mencengangkan.

Brigjen Y melaporkan Anita dengan pasal pencurian. Sedangkan Anita melaporkan Brigjen Y dengan pasal penganiayaan dan KDRT kepada Mabes Polri, serta dilanjutkan dengan laporan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat Tribun menghubungi nomor telepon seluler (ponsel) Brigjen Y, seorang pria yang menjawab di seberang sana mengatakan salah sambung, dan mengaku bukan Brigjen Y. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved