Mafia Pajak II
Berkas Dhana Sudah Dilimpahkan ke Penuntut
Berkas kasus dugaan korupsi dan pencucian uang oleh Dhana Widyatmika, kini sudah diserahkan ke penyidik Kejaksaan Agung, dan tengah diteliti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas kasus dugaan korupsi dan pencucian uang oleh Dhana Widyatmika, kini sudah diserahkan ke penyidik Kejaksaan Agung, dan tengah diteliti kelengkapannya.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Djaman Andhi Nirwanto, saat ditemui di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (25/05/2012), mengatakan jika dalam empat belas hari tidak dikembalikan ke penyidik, maka berkas tersebut bisa dianggap lengkap, dan kasusnya siap disidangkan.
"Penuntut umum mempunyai waktu untuk meneliti apakah berkas itu sudah lengkap atau tidak, Kalau sampai empat belas hari tidak ada beritanya berarti sudah lengkap," katanya.
Dalam kasus tersebut, juga ditetapkan sebagai tersangka empat kroni Dhana, yakni Jhony Basuki, (58), Direktur PT. Mutiara Virgo, Salman Maghfiron (31), mantan Pegawai Negri Sipil, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan RI, dan Herly Isdiharsono (42), mantan pegawai ditjen Pajak Kementrian Keuangan RI, dan Firman (42), mantan atasan Dhana di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pancoran.
Menurut Andhi, penyidikan keempat tersangka lainnya masih terus berlanjut secara terpisah. Penyidik menurut Andhi masih berusaha merampungkan berkas kasus-kasus tersebut.
Ayo Klik: