Sabtu, 4 Oktober 2025

Konser Lady Gaga

MUI Didesak Keluarkan Fatwa Haram Lady Gaga

Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khathath mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram Lady Gaga

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto MUI Didesak Keluarkan Fatwa Haram Lady Gaga
AP Photo/Wally Santana
Lady Gaga tampak centil berbaju hijau melambaikan tangan kepada awak media saat baru tiba di Bandara Udara Sungshan di Taipei, Taiwan, Rabu 16 Mei 2012. Tak seperti di Indonesia dan Filipina konser Lady Gaga di negeri itu mendapat tentangan. Gaga menggelar konser di negeri itu 17 dan 18 Mei 2012. (AP Photo/Wally Santana)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khathath mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram Lady Gaga menggelar konser di Indonesia.

"Karena Lady Gaga mengumbar syahwat dan pornografi serta mengajarkan aliran sesat," kata Khathath di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (22/5/2012).

FUI terdiri dari sejumlah Ormas Islam di Indonesia. Menurut Khathath ini membuktikan kehadiran Lady Gaga tidak hanya ditolak FPI tapi seluruh umat Islam Indonesia.

"Kita juga mendesak Satgas Anti Pornografi agar menolak Lady Gaga karena dia ikon seks dunia," kata Khathath.

Selain meminta Kepolisian tidak mengeluarkan izin konser untuk Lady Gaga, FUI juga meminta Kementerian Agama tidak mengeluarkan rekomendasi konser untuk Lady Gaga.

"Karena kehadiran Lady Gaga meresahkan masyarakat," kata Khathath.

FUI menyayangkan adanya tekanan terhadap Polri baik dari pihak tertentu dari dalam dan luar negeri agar mengizinkan Lady Gaga konser di Indonesia.

"Untuk smua lembaga  umat Islam mari menyatukan barisan melawan Lady Gaga. Agar segala kemaksiatan di negeri ini dihilangkan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved