Konser Lady Gaga
MUI Didesak Keluarkan Fatwa Haram Lady Gaga
Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khathath mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram Lady Gaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khathath mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram Lady Gaga menggelar konser di Indonesia.
"Karena Lady Gaga mengumbar syahwat dan pornografi serta mengajarkan aliran sesat," kata Khathath di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (22/5/2012).
FUI terdiri dari sejumlah Ormas Islam di Indonesia. Menurut Khathath ini membuktikan kehadiran Lady Gaga tidak hanya ditolak FPI tapi seluruh umat Islam Indonesia.
"Kita juga mendesak Satgas Anti Pornografi agar menolak Lady Gaga karena dia ikon seks dunia," kata Khathath.
Selain meminta Kepolisian tidak mengeluarkan izin konser untuk Lady Gaga, FUI juga meminta Kementerian Agama tidak mengeluarkan rekomendasi konser untuk Lady Gaga.
"Karena kehadiran Lady Gaga meresahkan masyarakat," kata Khathath.
FUI menyayangkan adanya tekanan terhadap Polri baik dari pihak tertentu dari dalam dan luar negeri agar mengizinkan Lady Gaga konser di Indonesia.
"Untuk smua lembaga umat Islam mari menyatukan barisan melawan Lady Gaga. Agar segala kemaksiatan di negeri ini dihilangkan," katanya.