Jumat, 3 Oktober 2025

KPK Kerahkan 20 Penyelidik untuk Dalami Kasus Century

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disinyalisasi sangat kesulitan menyelidiki dugaan korupsi Bank Century.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto KPK Kerahkan 20 Penyelidik untuk Dalami Kasus Century
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disinyalisasi sangat kesulitan menyelidiki dugaan korupsi Bank Century.

Karena itu, hingga kini lembaga superbodi belum bisa menemukan dua alat bukti yang mengarah pada dugaan korupsi, dalam pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun.

"Century menjadi perhatian khusus KPK. Di kasus ini, KPK telah mengerahkan 20 orang penyelidik," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, saat dihubungi, Selasa (22/5/2012).

Kendati demikian, lanjut Johan, KPK masih terus memperdalam penyelidikan terhadap kasus yang telah merugikan keuangan negara tersebut.

KPK membantah pihaknya telah menghentikan penyelidikan kasus itu. Ditegaskan Johan, pihaknya masih serius mencari alat bukti dugaan korupsi, dalam pengucuran dana untuk bank yang dimiliki oleh Taipan Robert Tantular.

"Century masih didalami oleh penyelidik. Kami masih serius menyelidiki ini. Tentunya, kami harus hargai usaha penyelidik," tuturnya.

Kasus skandal Bank Century telah bergulir sejak tiga tahun lalu. Meski sudah melibatkan PPATK, Tim Pengawas Century, dan beberapa pihak lembaga negara lainnya, skandal tersebut belum terkuak sampai saat ini. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved