PPATK Serahkan 4 Rekening Mencurigakan Banggar DPR ke KPK
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf, mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf, mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan temuan terkait rekening mencurigakan Badan Anggaran DPR ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ada yang sudah jadi dan sudah dikirim ke sini (KPK)," ujar M Yusuf kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/5/2012).
Namun, M Yusuf enggan membeberkan siapa saja anggota Banggar DPR yang terlibat dalam adanya temuan rekening mencurigakan tersebut.
"Ada tiga atau empat yang sudah diserahkan, lainnya masih proses," kata M Yusuf.