Menkes Meninggal Dunia
Endang Sedyaningsih Seharusnya Tetap Menkes
Almarhumah Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih selayaknya tidak disebut “menteri non-aktif”
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Almarhumah Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih selayaknya tidak disebut “menteri non-aktif”, apalagi “mantan menteri”, hanya karena beliau sakit dan menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menkes.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sepatutnya tidak tergopoh-gopoh mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres No 46/P/2012) tentang pengunduran diri Menkes karena alasan sakit.
Hal ini disampaikan Jubir Presiden era KH Abdurrahman Wahid, Adhie Massardi dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Kamis(3/5/2012).
Menurut kepatutan dalam kehidupan ketatanegaraan, kata Adhie, Presiden seharusnya menunggu sampai yang bersangkutan sembuh, lalu dipanggil. Atau, menunggu sampai semua masalah yang membebani Menkes selesai.
Sebab secara administratif, pekerjaan di kementerian yang ditinggalkan menterinya untuk berobat, sudah ada yang mengatasinya. Ada mekanismenya.
“Dalam pemberitaan di semua media massa, Endang dikesankan meninggal dunia bukan sebagai menteri. Padahal saat masuk perawatan di RSCM, almarhumah dalam kapasitas sebagai menteri. Makanya, Endang sangat layak mendapat sebutan kehormatan pahlawan. Karena saat meninggal dunia masih sebagai abdi negara.
"Putra bangsa yang berbakti kepada bangsa dan negara hingga akhir hayatnya,” ungkap Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) ini.
Aktivis yang giat di Rumah Perubahan 2.0 ini mengingatkan kisah lama. Jenderal Besar Sudirman tidak pernah diberhentikan oleh Presiden Sukarno sebagai panglima tentara yang sedang menunaikan baktinya dalam bergerilya. Padahal beliau sedang menderita penyakit paru-paru yang gawat.