Ujian Nasional 2012
ICW dan LPSK Advokasi Pelapor Kecurangan UN
ICW (Indonesian Corruption Watch) menilai dalam penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) masih diwarnai sejumlah kecurangan.

Laporan wartawan Tribun Jakarta, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ICW (Indonesian Corruption Watch) menilai dalam penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) masih diwarnai sejumlah kecurangan. Oleh karena itu ICW membentuk Posko Pengaduan dan Perlindungan UN 2012 di 18 kota/kab di Indonesia.
Menurut ICW ini adalah langkah pemacu dan pendorong agar ada yang berani jujur atas ketidak jujuran. "Perlu dibuka saluran agar kecurangan UN dilaporkan dan ada perlindungan bagi saksi," Ujar Febri Hendri usai pemutaran film dokumenter kecurangan UN di salah satu SMA di Jakarta, Senin (23/4/2012).
"Harus dihentikan dan tak dapat ditoleransi. Karena siswa adalah aset bangsa. Akan lahir pemimpin bangsa yang tidak jujur," ujar Febri Hendri, Koordinator Divisi ICW.
"Kita juga tidak mau pelapor jadi korban serangan balik. Pengalaman dari tahun kemarin pelapor dikucilkan banyak orang," ujar Abdul Haris Semendawai ketua LPSK.
"Supaya tidak terjadi lagi tahun ini," ujarnya.
Sementara itu ICW, tambah Febri, akan memberikan advokasi jika terjadi intimidasi.
"Kami akan berikan perlindungan serius misalnya jika ada pelanggaran HAM (Hak Azasi Manusia)," ujarnya.
Bentuk perlindungannya adalah merahasiakan nama pelapor. Setelah itu akan didiskusikan stratetiganya apakah kasus tersebut diblow-up ke media. "Diungkap atau tidak itu terserah dia," ujarnya.