Kamis, 2 Oktober 2025

Mafia Pajak Jilid II

Mantan Atasan Dhana Jadi Tersangka

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) M. Adi Toegarisman, mengatakan terkait kasus Dhana

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Mantan Atasan Dhana Jadi Tersangka
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Tersangka korupsi di Kantor Pelayanan Pajak Daerah Setiabudi, Jakarta Selatan, DW (memegang map biru)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) M. Adi Toegarisman, mengatakan terkait kasus Dhana Widyatmika, pihaknya telah menetapkan tersangka baru.

Saat ditemui di kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/04/2012), ia menuturkan bahwa hari ini, salah seorang mantan atasan DW bernama Firman, ditetapkan sebagai tersangka.

"F (Firman) ini pada tahun 2006, memeriksa salah satu wajib pajak, yang bersangkutan, pada saat itu sebagai supervisor, atasannya DW," katanya.

Saat itu, menurut Togar Dhana adalah ketua tim pemeriksa dari wajib pajak PT KTU, yang menurut sumber Tribun adalah PT.Kornet Trans Utama. Namun detail korupsi dari PT.KTU, menurut Adi pihaknya masih terus mengembangkan.

Firman sendiri diketahui sempat menjadi atasan Dhana di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Setia Budi, Jakarta Selatan. Firman juga diduga menerima uang, dari salah satu rekening Dhana yang jumlahnya mencurigakan. Firman dijerat dengan pasal 12 huruf j, undang-undang korupsi.

Pada awal kasus Dhana mencuat, Firman termasuk salah seorang yang diperiksa sebagai saksi. Namun sebagai tersangka, menurut Adi, Firman akan dipanggil pada Kamis mendatang (19/04).

Mengenai tersangka baru lainnya, Adi mengatakan bahwa hal tersebut menunggu perkembangan pemeriksaan yang kini masih terus berjalan.

"Kalau dari fakta hukumnya, akan kami lanjukan, sesuai fakta hukum yang ada," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved