Sabtu, 4 Oktober 2025

Anggota DPRD Riau Ditangkap KPK

KPK Gelar Rekonstruksi Kasus Korupsi PON Riau

kasus dugaan suap pembahasan Peraturan Daerah untuk penyelenggaran PON ke XVIII di Riau

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto KPK Gelar Rekonstruksi Kasus Korupsi PON Riau
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Sejumlah anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa barang bukti usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Pekanbaru, Rabu (4/4/2012). Sebelumnya KPK juga memeriksa tujuh anggota DPRD Riau terkait dugaan menerima suap dalam pembahasan Ranperda tentang persiapan PON 2012 di Riau. (Tribun Pekanbaru/THEO RIZKY)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan reka ulang (Rekonstruksi) untuk kasus dugaan suap pembahasan Peraturan Daerah untuk penyelenggaran PON ke XVIII di Riau. Rekonstruksi tersebut rencananya, akan digelar pada pekan ini.

Demikian diungkapkan Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (16/4/2012).

"Rekonstruksi akan dilakukan pekan ini," terangnya.

Kendati demikian, Johan belum bisa memastikan kapan pastinya rekonstruksi tersebut benar-benar dilaksanakan. Pasalnya, sampai saat ini, Ia berkilah belum mendapatkan informasinya detail dari para penyidik yang menanganinya.

"tapi akan menunggu waktu yang tepat apakah Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu itu belum ditentukan," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap tangan 7 orang anggota DPRD Riau dan 2 pegawai Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) dan 4 orang pihak swasta yang diduga sedang menerima uang suap, Selasa (3/4/2012).

Mereka tertangkap tangan petugas KPK saat menerima uang yang diduga merupakan upaya penyuapan dari pihak swasta.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved