Jumat, 3 Oktober 2025

BNN Musnahkan Sabu Hasil Sidak di Lapas Pekanbaru

Narkotika seberat 881,40 gram jenis sabu ditemukan dalam 8 bungkus plastik bening dan disembunyikan di kaleng roti

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto BNN Musnahkan Sabu Hasil Sidak di Lapas Pekanbaru
/Tribunnews.com/Theresia Felisian
Pemusnahan narkotika di kantor BNN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Narkotika seberat 881,40 gram jenis sabu ditemukan dalam 8 bungkus plastik bening dan disembunyikan di kaleng roti. Narkotika jenis ini, diduga milik tiga tersangka atas nama Jupri Tanjung, Husin, Yosep Luku P, dan 1 sipir, Kasman di Lapas Kelas II A Pekanbaru yang dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus antara BNN dan Kemenkumham di Lapas Pekanbaru pada tanggal 2 April yang lalu," jelas Humas BNN, Sumirat, Kamis (12/4/2012).

Lebih lanjut Sumirat menjelaskan, selain mengamankan barang bukti sabu, BNN juga menyita 30 telepon genggam, komputer tablet, bong dan 1 kunci mobil milik tersangka JT.

"Kalau napi di lapas tidak mungkin kabur. Oleh karena itu semua barang bukti juga kami sita dengan tujuan memutus jaringannya," tegas Sumirat.

Sampai saat ini ke-4 tersangka tersebut masih dalam proses penyidikan mendalam, BNN juga berhasil menangkap 3 orang yang melakukan tindak money laundring dan 3 orang lagi yang bertugas memasok sabu kedalam lapas.

"Ini jaringan besar, oleh karena itu kami miskinkan dan setelah semua terungkap baru kami publikasikan," kata Sumirat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved