Kasus Sedot Pulsa
Akan Ada Tersangka Baru Kasus Pencurian Pulsa
Kabag Reskrim Komjen Pol Sutarman, mengatakan bahwa akan ada tersangka baru dalam kasus pencurian pulsa yang ditangani Mabes Polri,
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Reskrim Komjen Pol Sutarman, mengatakan bahwa akan ada tersangka baru dalam kasus pencurian pulsa yang ditangani Mabes Polri, Kamis (29/03/2012).
Saat ditemui usai penandatanganan kesepakatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan Kejaksaan Agung, di kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (29/03/2012), Sutarman mengatakan bahwa
"Akan ada, tapi kita masih terus telusuri lagi," katanya.
Dari kasus tersebut, sudah tiga tersangka ditetapkan oleh Mabes Polri, antara lain Vice President PT Telkomsel berinisial Krishnawaan Pribadi, Dirut content provider, PT Colibri, Naving HB, serta direktur Media Play berinisial WMH.
Mengenai penetapan tersangka baru itu, Sutarman mengaku selalu mengacu pada tiga pelapor, yang salah seorangnya adalah Hendy Kurniawan.