Kasus Sedot Pulsa
Estimasi Kerugian Pencurian Pulsa Diatas Rp 1 Triliun
Kepala Bagian Reskrim Mabes Polri Komisaris Jendral Polisi, Sutarman menuturkan bahwa kerugian pelanggan dari kasus pencurian pulsa
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Reskrim Mabes Polri Komisaris Jendral Polisi, Sutarman menuturkan bahwa kerugian pelanggan dari kasus pencurian pulsa mencapai diatas Rp 1 Triliun.
Saat ditemui usai acara "Peluncuran Laporan Tahunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2011," di sasana Pradhana, Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/03/2012), Sutarman menyebutkan bahwa dari satu produk saja seperti "Mama Lauren," keuntungannya bisa miliaran rupiah.
"Contohnya produk Mama Lauren, kalau anda akan mendapatkan jodoh send, ketik reg Mama kirim ke nomer sekian, nah itu satu produk, bisa ratusan milliar uang yang masuk. Yang masuk dari masyarakat. Waktu reg (registrasi) gampang, waktu unregnya susah," ujar Sutarman.
Mabes Polri menurutnya juga tengah mendalami, apakah ada unsur kesengajaan untuk mempersulit pelanggan, sehingga menguntungkan operator.
Sebagian besar pelanggan umumnya dengan sadar mendaftarkan, hal tersebut menurut Sutarman berarti persetujuan dari sang pelanggan.
"Cuma persoalan di belakangan sudah reg kemudian sudah dikirim terus mereka kan tidak ngerti, itu salah satunya. Termasuk ring tone, banyak sekali produk itu," tutur Sutarman.
Salah satu contohnya menurut Sutarman adalah penggunaan nada dering, tanpa disadari sang pelanggan. Tiba-tiba biaya pulsa membengkak, dan pelanggan yang jumlahnya jutaan dirugikan.
"Di situ itu, produk itu hebat bukan main, triliunan duit yang masuk," tandasnya.