Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Sedot Pulsa

Polisi Periksa Pihak Operator Lain Kasus Sedot Pulsa

Penyidik Direktorat II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri saat ini getol mengembangkan kasus sedot

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Polisi Periksa Pihak Operator Lain Kasus Sedot Pulsa
Yogi Gustaman/Tribunnews.com
Kadiv Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri saat ini getol mengembangkan kasus sedot pulsa yang telah merugikan jutaan pengguna telepon seluler.

Dalam waktu dekat polisi akan memanggil pihak operator lainnya setelah sebelumnya pihak PT XL Axiata dan PT Telkomsel dimintai keterangan.

“Saat ini kami akan memanggil operator lainnya dengan inisial ‘I’,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2012).

Namun sayangnya, Saud belum mengetahui kapan waktu tepatnya pemanggilan tersebut. “Kita belum tahu kapan," ujar Saud.

Menurut dia, penyidikan akan terus berkembang menyusul dengan ditetapkannya tiga tersangka dalam kasus tersebut, satu di antara tiga tersangka tersebut berasal dari operator.

Vice Presiden Music Digital and Content Management Telkomsel berinisial KP sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Berbeda dengan direktur umum PT XL Axiata, ia baru dipanggil penyidik sebagai saksi dan belum ada peningkatan statusnya. “Untuk XL masih saksi,” imbuhnya.

Penyidik tidak menutup kemungkinan memanggil operator lain di luar tiga operator yang sudah dipanggil. Bukan hanya operator, pihak content provider lain pun tidak tertutup kemungkinan akan dipanggil setelah dua direktur utama conten provider PT Colibri Network dan PT Multi Play dijadikan tersangka dalam kasus sedot pulsa tersebut.

“Kita akan panggil siapa yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus tersebut, karena ini sudah merugikan banyak konsumen dan merugikan rakyat,” jelasnya.

Meskipun sudah diketahui ada kerugian dalam kasus sedot pulsa tersebut, namun pihak kepolisian belum bisa mengetahui jumlah pasti dari kerugian yang terjadi.
Dijelaskan Saud pihaknya masih harus menunggu hasil digital forensik untuk menghitungnya. “Saat ini masih diaudit,” ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved