Jumat, 3 Oktober 2025

1,9 Persen Anak Merokok di Usia Empat Tahun

sebanyak 1,9 persen anak merokok di usia 4 tahun

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
zoom-inlihat foto 1,9 Persen Anak Merokok di Usia Empat Tahun
IST
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Merdeka Sirait.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait mengatakan sebanyak 1,9 persen anak mulai merokok pada usia empat tahun. Hal itu berdasarkan studi yang dilakukan pihaknya bersama UHAMKA tahun 2007 lalu.

Sedangkan data Susenas 1995, 2001, 2004 dan Riskesdas 2007 menunjukan prevalensi perokok anak usia 10-14 tahun meningkat enam kali lipat sejak tahun 1995 hingga tahun 2007.

"Fenomena perokok anak dan balita tidak cukup ditangani secara sektoral. Harus ada  political will dari pemerintah untuk melindungi anak-anak dari adiksi rokok. Kehadiran regulasi pengendalian tembakau di Indonesia sudah sangat mendesak, tidak bisa ditawar lagi," kata Aris di Jakarta, Kamis(15/3/2012).

Aris juga menyatakan prihatin atas kondisi IL, bocah berusia delapan tahun dari Sukabumi, yang teradiksi rokok. Komnas Perlindungan Anak menilai fenomena anak yang merokok layaknya gunung es.

Sebelum kasus IL, ada kasus AL yang juga merupakan anak yang kecanduan merokok.
"IL hanya bagian dari puncak gunung es. Sebetulnya banyak anak yang merokok, tetapi tidak terlihat sampai bagian dasarnya, seperti gunung es," ujar Aris.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved