Sabtu, 4 Oktober 2025

Mafia Pajak Jilid II

Kejagung Periksa Empat Perusahaan Terkait Kasus Dhana

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI (Kejagung), Adi Togarisman, mengatakan bahwa hari ini pihaknya memeriksa empat

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Kejagung Periksa Empat Perusahaan Terkait Kasus Dhana
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Tersangka korupsi di Kantor Pelayanan Pajak Daerah Setiabudi, Jakarta Selatan, DW (memegang map biru)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI (Kejagung), Adi Togarisman, mengatakan bahwa hari ini pihaknya memeriksa empat perusahaan, terkait kasus Dhana Widyatmika.

Kepada wartawan, Senin (12/03/2012), Adi mengatakan bahwa empat orang saksi yang dipanggil meewakili masing-masing perusahaan tersebut adalah IN, RG, HA dan HD.

Namun demikian, Adi enggan menjelaskan secara rinci, identitas perusahaan yang dipanggil, serta peranannya dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang itu.

"Pokoknya diluar pegawai pajak," kata Adi.

Sedangkan untuk pemeriksaan esok, Selasa (13/03), menurut Adi pihaknya sudah menjadwalkan memeriksa tujuh orang saksi, yang masing-masing mewakili bank, yang diduga dimanfaatkan oleh Dhana Widyatmika dalam aksinya.

"Ada tujuh, semuanya bank," ujar Adi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved