Larangan Pakai Rok Mini di DPR
Marzuki: Pakaian Perempuan Mengundang Hasrat Laki-laki
Ketua DPR, Marzuki Alie, menyatakan pelarangan penggunaan rok mini bagi staf menjadi bagian tugas kesekjenan. Namun, ia berpandangan bahwa
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie, menyatakan pelarangan penggunaan rok mini bagi staf menjadi bagian tugas kesekjenan. Namun, ia berpandangan bahwa pakaian perempuan yang tidak pantas menjadi salah satu pendorong kaum laki-laki untuk melakukan tindakan asusila hingga pemerkosaan.
"DPR ini nggak urusi rok mini. Tetapi, kita tahu, banyak sekali terjadinya perkosaan, kasus-kasus asusila, karena perempuannya tidak berpakaian yang pantas sehingga membuat hasrat laki-laki itu menjadi berubah. Itu yang harus dihindari. Namanya laki-laki, ada pakaian yang tidak pantas, itu yang menarik laki-laki itu akhirnya berbuat sesuatu," kata Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/3/2012).
Menurut Marzuki, dengan negara Indonesia berlandaskan Pancasila, maka setiap warganya berhak berpakaian jenis dan ukuran apapun. "Orang mau berpakaian ini, kita tidak mungkin melarang," ujarnya.
Akan tetapi, lanjut Marzuki, berkaca dari kasus-kasus pelecehan dan perkosaan yang ada, maka sebaiknya perempuan menggunakan pakaian yang pantas, patut, dan sesuai kultur bangsa Indonesia.
"Itu perlu supaya tidak tejadi hal-hal yang kita tidak inginkan. Itu saya hanya mengimbau untuk di luar (DPR)," kata politisi Partai Demokrat itu.