Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Dharnawati Sempat Ancam Bikin Malu Muhaimin Iskandar

Terpidana kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans) Dharnawati

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Dharnawati Sempat Ancam Bikin Malu Muhaimin Iskandar
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Terdakwa kasus suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Dharnawati, histeris saat meninggalkan ruang persidangan, seusai mendengarkan vonis terhadap dirinya, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/1/2012). Dhanarwati dijatuhi vonis 2,5 tahun penjara karena terbukti menyuap Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT), I Nyoman Suisnaya dan Kabag Program Evaluasi dan Pelaporan pada Sesditjen P2KT, Dadong Irbarelawan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans) Dharnawati sempat mengancam akan membuat malu Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.

Hal itu buntut kemarahan Dharnawati ketika mulai tertekan atas ulah anak buah Muhaimin, I Nyoman yang terus meminta komitmen fee sebesar 10 persen atau Rp 7,3 miliar dari nilai proyek dana percepatan pembangunan dan infrastruktur daerah tertinggal (PPIDT) Rp 73 miliar .

"Saya sudah terlalu terdesak karena mereka terus minta komitmen fee, karenanya saya juga marah," ujar Dharnawati, atau akrab disapa Nana, saat bersaksi untuk I Nyoman di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/3/2012) Malam.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK mencecar Nana terkait nama menteri yang disebut Nana di persidangan. Pasalanya, Nana kerap
menyebut-nyebut nama Menakertrans Muhaimin Iskandar dengan emosi dalam percakapan dengan Syamsul Alam, Direktur Utama PT Alam Jaya Papua.

Ada tiga sadapan percakapan telepon antara Dharnawati dengan Syamsul Alam yang diputar penuntut umum KPK dalam persidangan. Dan kesemuanya kerap menyebut menteri.

"Kalau dia (Nyoman) tidak bisa ngamankan si Malik (Sindu Malik Pribadi), lihat saja besok. Awas saja besok saya ketemu Muhaimin, besok kan ada acara buka puasa bersama menteri, di depan orang-orang itu saya akan buka itu kartunya si Nyoman. Kalau perlu saya buka itu kuitansi di depan Muhaimin."

"Saya kasih malu Muhaimin di situ biar tahu inilah kelakuan si Sesdir (Nyoman). Kalau dia tidak bisa handle si Malik, lihat saja, apa yang saya bisa buat," ujar Dharnawati seperti dalam rekaman.

Nama menteri dalam percakapan tersebut dijelaskan Nana, berawal dari telepon Nyoman yang mengklaim bahwa Fauzi mengatakan Muhaimin sudah kesal lantaran dirinya tak kunjung menyerahkan komitmen fee tersebut.

Lebih lanjut, ketika JPU mencecar kuitansi yang dimaksud dalam percakapan, Nana mengaku itu merupakan kuitansi tanda terima penyerahan yang Rp 501 Juta kepada Nyoman sebagai bukti perusahaannya bonafid dan sanggup memenuhi komitmen fee untuk mendapatkan proyek di empat kabupaten di Papua Barat.

Namun diakui Dharnawati, uang yang dimaksud saat itu memang belum diberikan kepada Nyoman.

Dalam kesempatan yang sama Nyoman tegas membantah dirinya selalu menekan Nana soal komitmen fee karena menurutnya ia tak memiliki kewenangan untuk mengurus hal itu.

Pun, Nyoman membantah dirinya pernah menyatakan minta bantuan untuk THR menteri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved