Larangan Pakai Rok Mini di DPR
Nurul Arifin: DPR Tak Perlu Urus Larangan Rok Mini
Anggota Komisi II DPR, Nurul Arifin menolak penerapan larangan berpakaian rok mini di DPR
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana DPR menertibkan perempuan berpakaian menggunakan 'rok mini' ditentang oleh Nurul Arifin. Anggota Komisi II DPR ini menganggap kebijakan tersebut tidak substantif.
"DPR tidak perlu ngurusin rok minilah. Urus yang lebih substantif. Tidak perlu diumumkan secara terbuka seperti itu. Cukup buat aturan dan diedarkan di sekretariat fraksi masing-masing," ujar Nurul dalam pesan singkatnya, Senin(5/3/2012).
Selama ini kata Nurul, gaya berpakaian perempuan di DPR masih biasa-biasa saja dan tidka terlalu mencolok. Menurut Nurul, yang terpenting adalah dari diri sendiri ketika melihat perempuan yang berpakaian terlalu berlebihan.
"Saya sendiri selama ini melihat mereka gayanya normal-normal saja kok tidak ada yang berlebihan. Nanti dikira dipengaruhi artis yang banyak di legislatif. Susah kita, ampun deh, mbok ya mata bapak-bapak itu jangan ngeres begitu,"tutupnya.
Sebelumnya, soal arahan staf DPR berpakaian seksi dibenarkan Wakil Ketua BURT DPR Refrizal. Setiap staf diminta berpakaian sopan.
"Itu memang arahan BURT kepada sekjen DPR agar memastikan semua staf di DPR mengenakan pakaian yang sopan. Tidak yang seperti itu (seksi)," kata Wakil Ketua BURT DPR Refrizal, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/3).
BURT pun senang telah mendapat informasi aturan baru telah diterapkan. Bagi BURT penting menjaga etika sopan-santun berpakaian di DPR.
"Budaya timur dan budaya bangsa supaya berpakaian sopan. Bagian dari etika dan moral," kata Refrizal.