Sabtu, 4 Oktober 2025

Mafia Pajak Jilid II

Dhana Habiskan Waktunya di Tahanan saat Ultah Ke-38

Di hari ulang tahunnya ke 38, tersangka kasus penggelapan pajak Dhana Widyatmika hanya menghabiskan

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Dhana Habiskan Waktunya di Tahanan saat Ultah Ke-38
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika menutup wajah saat keluar dari ruang pemeriksaan Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/3/2012). Tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang tersebut diperiksa lebih kurang 10 jam terkait rekening gendut yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Laporan Wartawan Tribunnews.com,Nurmulia Rekso P

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di hari ulang tahunnya ke 38, tersangka kasus penggelapan pajak Dhana Widyatmika hanya menghabiskan waktunya di kamarnya di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, cabang Kejaksaan Agung RI (Kejagung), Jakarta Selatan.

Dhana menempati kamar tahanan berukuran 3X4 meter, dengan pintu tralis besi.

Tidak ada hadiah ulang tahun, makan-makan besar, maupun keceriaan seperti layaknya seseorang yang dikarunia umur panjang.

Istri tercinta, Dian Anggraeni, maupun anak tunggalnya tidak bisa menemui Dhana, karena terkendala perizinan dari Pengamanan Dalam (Pamdal) Kejagung.
Walau seorang pengacaranya, Reza Edwijanto sempat menyambangi Kejagung pada Sabtu sore (3/3/2012), namun pengacara itu hanya bisa menyaksikan pintu masuk Rutan.

Daniel Afredo, yang juga merupakan pengacara Dhana menuturkan bahwa kliennya usai ditahan oleh Kejagung terkait kasus kepemilikan rekening 'gendut', sempat berpesan, bahwa ia bersyukur jika keluarga bisa datang.

"Tapi Mas Dhana juga bilang, kalau tidak bisa, tidak apa-apa, dari pada istrinya makin sedih melihat dia (Dhana) dalam tahanan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved