Balada TKW di Negeri Arab
Ratusan TKW di Arab Saudi Minta Dipulangkan ke Indonesia
Menurut Eva, salah seorang TKW bernama Rohmah Markasan melaporkan bahwa mereka adalah korban penipuan berlapis.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korwil PDI Perjuangan di Jeddah menduga bahwa Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang ditipu dan dipekerjakan paksa oleh Perusahaan An Nasban berjumlah ratusan. Jumlah itu jauh melebihi data yang diterima Kelompok Kerja TKI, yaitu 28 kasus berdasar laporan keluarga korban.
Pada Kamis (1/3/12) Korwil PDIP menerima 30 telepon pengaduan dari para TKW dalam waktu 2 jam.
"Para TKW tersebut dipekerjakan di Yayasan Panti Asuhan kota Madinah di bawah naungan Perusahaan An Nasban Group. Mereka sudah meminta dipulangkan karena masa kontrak kerja yang sudah habis, namun perusahaan menolak dengan berbagai alasan antara lain tidak ada pengganti atau harga tiket mahalu" Ujar anggota Kaukus Migrant Workers Asia, Eva Kusuma Sundari dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Jumat (2/3/2012).
Menurut Eva, salah seorang TKW bernama Rohmah Markasan melaporkan bahwa mereka adalah korban penipuan berlapis. Saat di tanah air, PTKIS menjanjikan gaji sebesar 1.500 Riyal ditambah 200 Riyal sebagai uang makan.
Akan tetapi kata Eva ternyata mereka hanya menerima 900 Riyal dan dipaksa bekerja melampaui masa kontrak. Para TKW ini semakin tidak berdaya karena ID Card, Paspor dan PK (perjanjian kerja) ditahan perusahaan.
TKW lainnya bernama Neni, mengaku sudah melaporkan kondisi para TKW tersebut ke Konsulat Jenderal RI 3 bulan lalu, tapi tidak ada upaya apapun dari Konsulat Jenderal RI sehingga keadaan tidak berubah. Bahkan saat melapor, staf Konsulat Jenderal RI bahkan tidak menanyakan dan mencatat data-data TKW.
"PDIP mendesak Pemerintah bertanggung jawab atas nasib buruk para TKW tersebut. Menlu harus segera berkoordinasi dengan BNP2TKI dan Menakertrans untuk memulangkan mereka. Tindakan hukum juga harus dijalankan dengan mempidanakan perusahaan-perusahaan yang melakukan penipuan, baik PPTKIS maupun Perusahaan An Nasban," jelas Eva yang juga Anggota Komisi III DPR ini.
PDIP juga kata Eva, meminta Pemerintah memperpanjang moratorium pengiriman TKI ke Saudi Arabia dan seluruh negara Teluk mengingat praktek 'jual beli' TKI antar negara Teluk masih berlangsung.
"Pemerintah juga harus 'memaksa' Pemerintah Saudi untuk memberikan perlindungan pada para TKI melalui legislasi mereka," pungkasnya.