Kamis, 2 Oktober 2025

Mafia Pajak Jilid II

Pengacara: Sumber Uang Dhana dari Warisan dan Usaha Sendiri

Daniel Alfredo, Pengacara Dhana Widyatmika, menjelaskan bahwa rekening kliennya yang besar, bersumber dari sejumlah pihak

Editor: Yudie Thirzano
zoom-inlihat foto Pengacara: Sumber Uang Dhana dari Warisan dan Usaha Sendiri
Edwin Firdaus/Tribunnews.com/Edwin Firdaus
Paspor milik Dhana Widyatmika, mantan pegawai Ditjen Pajak yang memiliki rekening gendut sebesar Rp 60 miliar. Dhana kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. (Tribunnews.com/Edwin Firdaus)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Daniel Alfredo, Pengacara Dhana Widyatmika, menjelaskan bahwa rekening kliennya yang besar, bersumber dari sejumlah pihak.

Saat ditemui di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung RI (Kejagung), ia memaparkan bahwa sebagian uang Dhana berasal dari warisan orangtua, dan mertua. "Ada juga usaha sendiri, itu juga diolah sejak dia belum jadi pegawai negeri," katanya.

Mengenai jumlah total uang di rekening Dhana, Daniel mengaku tidak tahu, karena semua sudah disita pihak Kejaksaan.

"Nah itu saat ini semua sudah diblok kejaksaan, kami belum dapat informasi totalnya berapa," ujarnya.

Ia juga tidak mau berkomentar banyak mengenai tudingan rekening gendut, pasalnya proses penyelidikan masih berlangsung.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved