Sabtu, 4 Oktober 2025

Jaksa Penerima Suap Dibacok

Dirtut KPK ke Bandung Evaluasi Keamanan Sidang Sistoyo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan Direktur Penuntutan (Dirtut), Warih Sadono, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Dirtut KPK ke Bandung Evaluasi Keamanan Sidang Sistoyo
TRIBUN JABAR/AGUNG YULIANTO
Tim kuasa hukum Sistoyo menunjukkan pelaku begitu ditangkap polisi, sesaat setelah melakukan pembacokan terhadap jaksa Sistoyo di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (29/2/2012).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan Direktur Penuntutan (Dirtut), Warih Sadono, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, untuk koordinasi dan mengevaluasi keamanan pasca pembacokan terdakwa kasus suap jaksa Sistoyo oleh pengunjung.

"Besok (hari ini) kan Dirtut mau ke sana, Bandung. Mau diskusi kemanan di sana dan pengadilan di sana, apakah proses pengamanan masih bisa dilakukan. Jadi, untuk mengklarifikasi dan mengkonfirmasi," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjoyanto, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/3/2012) kemarin.

Menurut Bambang, koordinasi dan evaluasi keamanan ini belum sampai pada rencana pemindahan lokasi persidangan Sistoyo. "Kami belum mengecek," ujarnya.

Adapun permintaan jaksa Sistoyo agar persidangannya dipindahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta tergantung keputusan Mahkamah Agung (MA). "Nggak semudah itu. Kalau soal itu kan kewenangan MA. Nggak sembarangan juga pengadilan meminta itu. Nanti mintanya juga ke MA. Mekanisme begitu," jelasnya.

Ketua KPK Abraham Samad, menambahkan, pihaknya akan terus mengevaluasi keamanan persidangan guna menghindari insiden yang sama terulang kembali. "Jadi, untuk keamanan harus ditingkatkan agar tidak terulang," ujarnya.

Dan persetujuan perpindahan lokasi persidangan ke Pengadilan Tipikor Jakarta sebagaimana permintaan Sistoyo tergantung dari Mahkamah Agung (MA). "Nggak semudah itu. Kalau soal itu kan kewenangan MA," jelasnya.

Sistoyo, jaksa nonaktif dari Kejari Cibinong, Bogor, yang menjadi terdakwa kasus suap Rp 99,9 juta, mengalami luka dengan tujuh jahitan di bagian kening setelah dibacok pengunjung bernama Deddy seusai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Rabu (29/2/2012).

Pelaku pembacokkan yang belakangan diketahui aktivis LSM Mapan tersebut mengaku membacok Sistoyo karena sakit hati dengan para koruptor di Tanah Air.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved