Mafia Pajak Jilid II
Kejaksaan Agung Sita 17 Truk Diduga Milik Dhana
Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, menyita 17 unit mobil truk, yang diduga milik Dhana Widyatmika

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, menyita 17 unit mobil truk, yang diduga milik Dhana Widyatmika, tersangka kasus mafia pajak.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Adi Togarisman, kepada wartawan, Kamis (1/3/2012) menuturkan, 17 unit truk tersebut adalah milik PT Mobilindo, yang dimiliki Dhana yang disita, Rabu (29/3/2012) tadi malam.
"Tim penyidik tadi malam telah berhasil melakukan penyitaan terhadap barang-barang yaitu 17 unit mobil truk, kita tidak bisa sebutkan satu-satu," katanya.
Saat ini menurut Adi, berbagai jenis barang bukti itu sekarang dalam proses penyitaan dan dititipkan di rumah barang sitaan negara. "Nanti kami hitung dulu secara total," tambahnya.
Terkait kepemilikan mobil tersebut, Kejaksaan Agung juga memeriksa Jamaludin, dirut perusahaan tersebut, yang hari ini ikut diperiksa.