Jaksa Penerima Suap Dibacok
Jaksa Sistoyo Minta KPK Pindahkan Sidang ke Jakarta
Jaksa Sistoyo, tersangka dugaan suap sekaligus korban pembacokkan di Pengadilan Tipikor Bandung, berharap kepada KPK agar sidang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Sistoyo, tersangka dugaan suap sekaligus korban pembacokkan di Pengadilan Tipikor Bandung, berharap kepada KPK agar sidang perkaranya dipindah ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Pasalnya, Sistoyo mengaku takut insiden tersebut kembali berlajut menimpa dirinya.
"Saya sudah koordinasi dengan KPK soal pemindahan dari Tipikor Bandung ke Jakarta," ujar pengacara Sistoyo, Firman Wijaya kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (1/3/2012) seraya menunjukkan bukti penyerahan surat untuk KPK.
Melihat latar belakang insiden tersebut, Firman menilai kejadian itu telah membuktikan minimnya sistem keamanan di Pengadilan Tipikor Bandung. Pasalnya, sebelum pembacokkan, juga telah terjadi rangkaian kejadian yang mengarah kepada kliennya.
"Sebelumnya juga telah terjadi penyerangan sejumlah massa tak dikenal, sampai klien saya dievakuasi. Sangat menyesalkan sistem keamanan di sana," terangnya.
Pun, Firman menilai insiden itu bukansemata-mata karena pelaku Dedy Sugarda sentimen kepada Sistoyo. Dirinya melihat ada motif lain terkait kasus Sistoyo.
"Sesungguhnya ada rangkain sistematis dibalik itu semua di dalam ruang pengadilan yang diciptakan. Ada vandalisme yang terlihat dengan jelas di situ," tuturnya.
Seprti diberitakan sebelumnya, seusai menjalani sidang, Jaksa Sistoyo diserang dan dibacok seorang warga bernama Deddy dengan sebuah golok kecil di lantai 2 Ruang Sidang Utama Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu kemarin. Akibatya, Sistoyo mengalami luka parah pada bagian kening dan mendapat 8 jahitan.