Mafia Pajak Jilid II
Dhana Widyatmika Hanya Menjalani Pemeriksaan Administratif
Dhana Widyatmika, tersangka kasus mafia pajak hanya menjalani pemeriksaan administratif, oleh sejumlah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dhana Widyatmika, tersangka kasus mafia pajak hanya menjalani pemeriksaan administratif, oleh sejumlah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung RI, Kamis (01/03/2012).
Pengacara Dhana, Daniel Alfredo, yang mendampingi pemeriksaan Dhana sejak pagi tadi, menuturkan bahwa pemeriksaan baru sebatas administratif, belum menyentuh substansi kasus dugaan penggelapan pajak.
"Pemeriksaan baru sebatas administratif," katanya.
Pengacara Dhana lainnya, Reza Dwijayanto menambahkan bahwa tidak benar kliennya memiliki rekening hingga Rp 60 miliar, seperti yang ditudingkan sejumlah pihak.
"Kita akan buktikan itu," kata Reza.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Adi Togarisman, menuturkan bahwa pemeriksaan akan kembali dilanjutkan pada esok hari, Jumat (02/03/2012).
"Pemeriksaan hari ini belum selesai, jadi akan dilanjutkan besok," katanya.