Mafia Pajak Jilid II
Kejaksaan Gunakan Strategi Follow The Money di Kasus Dhana
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsusu), Kejaksaan Agung RI, Andhi Nirwanto, mengaku pihaknya masih terus mengumpulkan aset Dhana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsusu), Kejaksaan Agung RI, Andhi Nirwanto, mengaku pihaknya masih terus mengumpulkan aset-aset Dhana Widyatmika, terkait dugaan penggelapan uang pajak oleh PNS golongan III/c tersebut.
Saat ditemui usai acara Pelantikan12 pejabat Eselon II di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/2/2012), Andhi mengaku masih menunggu hasil analisis tim penyidik Jampidsus.
Andhi menjelaskan, penyidik Jampidus menggunakan strategi untuk lebih dulu mengamankan aset-aset Dhana. Tujuannya agar aset tidak hilang atau lenyap tanpa jejek. Setelah aset terkumpul dan diamankan, tutur Andhi, baru penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Kami menggunakan stategi follow the money," katanya.
Mengenai modus pencucian uang yang disangkakan ke pegawai Ditjen Pajak itu, Andhi mengaku masih terus mendalaminya.
"Nanti kami buka," ujarnya.