Minggu, 5 Oktober 2025

Mafia Pajak Jilid II

Kejaksaan Gunakan Strategi Follow The Money di Kasus Dhana

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsusu), Kejaksaan Agung RI, Andhi Nirwanto, mengaku pihaknya masih terus mengumpulkan aset Dhana

zoom-inlihat foto Kejaksaan Gunakan Strategi Follow The Money di Kasus Dhana
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Kediaman Dhana terlihat sepi karena ditinggal si pemilik.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsusu), Kejaksaan Agung RI, Andhi Nirwanto, mengaku pihaknya masih terus mengumpulkan aset-aset Dhana Widyatmika, terkait dugaan penggelapan uang pajak oleh PNS golongan III/c tersebut.

Saat ditemui usai acara Pelantikan12 pejabat Eselon II di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/2/2012), Andhi mengaku masih menunggu hasil analisis tim penyidik Jampidsus.

Andhi menjelaskan, penyidik Jampidus menggunakan strategi untuk lebih dulu mengamankan aset-aset Dhana. Tujuannya agar aset tidak hilang atau lenyap tanpa jejek. Setelah aset terkumpul dan diamankan, tutur Andhi, baru penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

"Kami menggunakan stategi follow the money," katanya.

Mengenai modus pencucian uang yang disangkakan ke pegawai Ditjen Pajak itu, Andhi mengaku masih terus mendalaminya.

"Nanti kami buka," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved