Sabtu, 4 Oktober 2025

Jaksa Penerima Suap Dibacok

Jaksa Agung Prihatin Pembacokan Jaksa Sistoyo

Jaksa Agung Basrief Arief mengaku prihatin dengan pembacokan yang terjadi terhadap Sistoyo. KPK menahan jaksa nonaktif dari Kejari Cibinong

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Jaksa Agung Prihatin Pembacokan Jaksa Sistoyo
Tribun Jabar
Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Endang Sri Wahyu Utami menunjukkan golok warna abu-abu panjang sekitar 25 sentimeter yang digunakan DS membacok Jaksa Sistoyo. Sistoyo, jaksa pada Kejaksaaan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jabar, terdakwa penerima suap Rp 99,9 juta. Tribun Jabar/Dicky Fadiar Djuhud

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief mengaku prihatin dengan pembacokan yang terjadi terhadap Sistoyo. KPK menahan jaksa nonaktif dari Kejari Cibinong seusai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung, Rabu (29/2/2012).

Saat ditemui usai acara Pelantikan 12 pejabat eselon II di Kejagung, Jakarta Selatan bahwa Sistoyo yang menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung, adalah tanggung jawab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya sangat prihatin kalau itu yang terjadi, penegakkan hukum tidak perlu terjadi seperti itu. Pengadilan yang menentukan bersalah," katanya.

Terdakwa kasus penyuapan, Jaksa Sistoyo, dibacok seseorang bernama Deddy Sugarda (54), warga Kiara Condong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku langsung diamankan petugas Kepolisian.

"Saya minta aparat keamanan pihak kepolisian dapat mengusut kasus tersebut," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved