Mafia Pajak Jilid II
Foke: Dhana Widyatmika Dicopot dari Jabatannya
Pegawai Dinas Pelayanan Pajak DKI yang merupakan pindahan dari Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika (DW), telah dicopot dari jabatannya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegawai Dinas Pelayanan Pajak DKI yang merupakan pindahan dari Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika (DW), telah dicopot dari jabatannya.
Hal ini disampaikan Gubernur DKI Fauzi Bowo saat ditemui di Balai Kota, Senin (27/2/2012). Pria yang biasa disapa Foke ini mengatakan pihaknya telah mencopot jabatan DW dari tempat bekerjanya.
"Karena sudah tersangka, yang bersangkutan sudah kami lepas jabatannya. Tidak ada (rekomendasi) lagi, sudah tersangka kok," ujar Foke.
Foke menjelaskan status DW saat ini adalah pegawai Pemprov DKI walaupun baru pindah dari Ditjen Pajak. "Kewajiban saya, melepas beliau dari jabatannya. Saya sudah perintahkan untuk itu," ucapnya.
Ditambahkan pria berkumis ini, masalah yang menyebabkan DW menjadi tersangka bukanlah saat bekerja di Dinas Pelayanan Pajak DKI, melainkan saat masih bekerja di Ditjen Pajak.
"Yang menyebabkan dia jadi tersangka, sebelum di Dinas Pelayanan Pajak DKI," tandasnya.
Seperti diberitakan, Dinas Pelayanan Pajak DKI sendiri mengaku kecewa diberikan SDM bermasalah oleh Ditjen Pajak saat meminta penambahan SDM yang mengerti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
DW sendiri di Dinas Pajak tidak diberikan pekerjaan yang terlalu penting semenjak kasusnya mencuat, seperti memberi nomor surat atau memberi stempel. DW baru bergabung dengan Dinas Pelayanan Pajak DKI sejak Januari 2012.