Mafia Pajak Jilid II
DPR: Pemerintah Jangan Anggap Sepele Kasus DA dan Gayus
Bambang Soesatyo, anggota Komisi III DPR, menyatakan upaya memerangi mafia pajak kini bergantung pada kemauan politik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Bambang Soesatyo, anggota Komisi III DPR, menyatakan upaya memerangi mafia pajak kini bergantung pada kemauan politik pemerintah.
Ia mengatakan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang kemudian memunculkan kasus DA dan DW membuktikan bahwa jaringan mafia pajak tidak berhenti pada kasus yang melibatkan terpidana Gayus Tambunan.
"Menurut saya, persoalan sesungguhnya sudah sistemik, dan karena itu lahirlah ungkapan mafia pajak itu. Oleh karena itu, baik kasus DA maupun kasus Gayus Tambunan jangan disederhanakan. Dua kasus ini layak dijadikan pintu masuk untuk membongkar jaringan mafia pajak," tegasnya kepada Tribunnews.com, Jakarta, Senin (28/2/2012).
Namun, menurutnya, pemerintah sendiri harus kooperatif.
Mengacu pada kasus DA (dan DW) dan Gayus, Komisi III DPR bisa saja berinisiatif membawa kasus ini ke Panitia Kerja (Panja) Mafia Hukum dan Mafia Perpajakan. Kurang lebih setahun lalu, Panja Perpajakan Komisi III DPR pernah mendalami sejumlah kasus penggelapan pajak.
Lebih jauh ia menguraikan, untuk pendalaman, Panja sempat memanggil pihak-pihak terkait, termasuk para pejabat dan mantan pejabat Ditjen Pajak.
"Tetapi, pemerintah terkesan tidak kooperatif. Ada semacam keengganan untuk memerangi mafia pajak," jelasnya.
Dengan terungkapnya kasus DA, semua pihak tentu berharap pemerintah lebih peduli dan prihatin. Sebab, penggelapan pajak oleh mafia pajak merugikan negara dan rakyat.
Kalau pemerintah tidak peduli, imbuhnya, penegak hukum akan kesulitan memerangi mafia pajak.
"Agar upaya memerangi pajak berjalan efektif, diperlukan kemauan politik dari pemerintah," ungkapnya.(*)