Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Dani Nawawi Kenal Muhaimin Sejak Lama

Dani Nawawi mengatakan mengenal Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans), Muhaimin Iskandar sejak 1998.

zoom-inlihat foto Dani Nawawi Kenal Muhaimin Sejak Lama
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, memberikan keterangan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (20/2/2012). Muhaimin menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap Proyek Percepatan Pembangunan Infrakstruktur Daerah, Kemenakertrans, dengan terdakwa dua anak buahnya I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelarawan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dani Nawawi mengatakan mengenal Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans), Muhaimin Iskandar sejak 1998. Dani bahkan mengaku bertemu Muhaimin ketika menjadi staf khusus Presiden Abdurrahman Wahid atau "Gus Dur" .

Demikian dikatakan Dani saat bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap alokasi dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi Kemennkertrans, Dadong Irbarelawan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/2/2012).

"Pada saat Gus Dur sakit. Karena rumahnya di belakang rumah Gus Dur, bilang 'coba lihat si Imin ada di belakang'," kata Dani.

Pada saat bersaksi untuk persidangan terdakwa Dadong dan I Nyoman Suisnaya sebelumnya, Muhaimin mengaku
tidak mengenal Dani Nawawi. Muhaimin menyebut apa yang disampaikan Dani adalah "ngawur" jika pernah menemuinya. Ia menyatakan namanya telah dicatut. "Saya menghormati, itu hak yang bersangkutan," ujar Dani.

Dalam rekaman pembicaraan antara Dani dan pemilik PT Alam Jaya Papua sekaligus kakak sepupu Dharnawati, Syamsu Alam, yang diputar di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu, Dani mengatakan kepada Syamsu jika baru saja bertemu Muhaimin. Dani menyampaikan ke Dani jika Ketua Umum PKB itu butuh dana Rp 2 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya para kyai. "Saya baru keluar dari tempat Pak Menteri, janjinya pukul 09.00 pagi, tetapi beliau baru sampai karena melepas mudik bareng di Kemayoran. Beliau (Muhaimin) buka-bukaan untuk memberikan THR ke seluruh Indonesia, masih kurang hampir Rp 2 miliar," kata Dani seperti dalam rekaman itu.

Saat dikonfirmasi soal rekaman pembicaraannya itu hari ini, Dani menolak menjelaskan. Alasannya, dia menganggap pertanyaan soal rekaman tersebut keluar dari perkara terdakwa Dadong. Ia hanya mengakui isi pembicaraannya dengan Syamsu Alam di rekaman itu. "Soal buka-bukaan itu, saya akan pertanggungjawabkan ke Muhaimin Iskandar," katanya.

Dalam kasus ini, Nyoman dan Dadong didakwa baik sendiri atau bersama-sama  Abdul Muhaimin Iskandar (Menakertrans), Jamaluddin Malik (Dirjen P2KT) menerima uang sejumlah uang Rp 2.001.384.328 miliar dari pengusaha asal PT Alam Jaya Papua bernama Dharnawati.

Sejumlah saksi di persidangan Nyoman dan Dadong kerap menyebut nama Muhaimin dengan istilah ketum, menteri, hingga Bos Besar.

Saat bersaksi, Dharnawati selaku pengusaha yang telah dipidana 2,5 tahun karena terbukti menyuap Rp 1,5 miliar kepada Nyoman dan anak buahnya, Dadong Irbarelawan, mengaku uang yang ditemukan saat tangkap tangan itu adalah uang pinjaman untuk membantu dana THR Muhaimin Iskandar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved