Bentrok Dini Hari di RSPAD
Sembilan Diamankan, Tiga Jadi Tersangka
Atas peristiwa penyerangan di Rumah Duka Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, pada Kamis (23/2/2012) dinihari kemarin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Atas peristiwa penyerangan di Rumah Duka Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, pada Kamis (23/2/2012) dinihari kemarin, total sembilan orang orang sudah diamankan pihak kepolisian dan tiga orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni S, S, dan E.
"Yang diamankan masih menjadi saksi. Tapi tiga orang dari mereka sudah kita jadikan tersangka. Inisialnya S,S, dan E," ucap Yoyol kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jalan Kramat Raya, Jumat (24/2/2012).
Yoyol juga menjelaskan, terlalu banyak orang yang berada di lokasi kejadian. Namun, tidak semuanya mengetahui sebab penyerangan tersebut. Artinya, ada beberapa orang yang hanya ikut-ikut atau diajak.
"Orangnya banyak di lokasi, tapi tidak semuanya pelaku. Yang diamankan masih jadi saksi, kita masih tunggu fakta," katanya.
Diberitakan sebelumnya, kedua korban adalah Ricky Tutu Boy dan Stenly A.Y Wenno, tewas akibat diserang saat melayat Bob Stanley Sahusulawan di Rumah Duka RSPAD, keduanya tewas akibat luka bacok di bagian vital seperti kepala dan leher.
Pihak kepolisian masih mengindikasikan tindakan tersebut merupakan pidana murni dan tak mengaitkan dengan gesekan kelompok bernuansa etnis pasca John Kei ditangkap.