Bentrok Dini Hari di RSPAD
Masalah Utang Jadi Motif Sementara Penyerangan di RSPAD
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol, Jumat (24/2/2012), mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol, Jumat (24/2/2012), mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap sembilan terduga pelaku yang ditangkap terkait penyerangan di Rumah Duka Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, pada Kamis (23/2/2012) dinihari kemarin, diduga bermotif penagihan utang.
"Motif sementara soal tagih utang. Yang ditagih utang adalah salah satu dari 10 orang yang diserang," kata Kombes Yoyol kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jalan Kramat Raya, Jumat (24/2/2012) pagi.
Dua korban meninggal adalah Ricky Tutu Boy (37) dan Stenly A.Y Wenno (39). Keduanya diketahui bekerja sebagai jasa penagih hutang atau yang kerap disebut debt collector. Yoyol menjelaskan, ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, terancam pasal pembunuhan berencana, yaitu pasal 340 juncto 338 juncto 170 dengan ancaman hukuman penjara diatas 10 tahun.
Diberitakan sebelumnya, dua korban Ricky dan Stenly, tewas akibat diserang saat melayat Bob Stanley Sahusulawan di Rumah Duka RSPAD, keduanya tewas akibat luka bacok di bagian vital seperti kepala dan leher. Pihak kepolisian masih mengindikasikan tindakan tersebut merupakan pidana murni dan tak mengaitkan dengan gesekan kelompok bernuansa etnis pasca John Kei ditangkap.