Kamis, 2 Oktober 2025

Mafia Pajak Jilid II

Jampidsus Dalami Keterlibatan DA dalam Kasus Rekening Gendut

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) masih mendalami keterlibatan pegawai Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak,

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Jampidsus Dalami Keterlibatan DA dalam Kasus Rekening Gendut
net
Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) masih mendalami keterlibatan pegawai Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak, DA terkait rekening gendut. DA merupakan istri dari DW yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi.

"DA untuk sementara belum (tersangka), kita masih akan dalami lagi," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Arnold Angkouw di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/2/2012).

Arnold mengatakan dalam rekening DA terdapat uang dalam bentuk rupiah dan dollar. Namun, ia belum dapat merinci total jumlah rekening tersebut. "Rekeningnya di bank dalam negeri," ujarnya.

Untuk diketahui, DA adalah pegawai di Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak. Berdasarkan kabar, DA terbelit kasus ini bersama suaminya DW yang bertugas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kantor Besar Gambir (Large Tax Office). Sedangkan saat ini DW telah pindah bekerja ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta sejak 2 Januari 2012.

Untuk diketahui, Dugaan adanya rekening gendut ini muncul setelah Kejaksaan Agung menggeledah kantor Ditjen Pajak, Selasa (21/2/2012).

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Dedi Rudaedi menjelaskan, saat itu petugas penegak hukum datang berbicara secara pribadi dengan DA, suami DW.

DA saat ini masih bekerja sebagai staf di Direktorat Keberatan Banding, Kantor Pusat Ditjen Pajak. Dedi mengatakan, kasus tersebut melibatkan DW. "Jadi urusannya bukan lagi sebagai orang pajak tetapi masalah DW nya,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved